Ruhut : Nazaruddin Harus Dihukum Mati

Jakarta (MR)

Anggota Komisi III Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta agar proses hukum kepada tersangka Muhammad Nazaruddin segera dipercepat. Bah-kan, lanjut dia, kalau perlu tersangka kasus suap wisma atlet Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan itu dihukum mati. “Dulu aku yang minta dia (Nazaruddin) pulang, tapi dijawab iya nanti pulang. Sekarang aku orang pertama yang meminta Nazaruddin harus cepat diproses kalau perlu dihukum mati!” kata Ruhut kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (18/8).

Mengapa Ruhut meminta hal itu? Sebab, ia kaget terhadap keterlibatan Nazaruddin dalam dugaan kasus korupsi sebesar Rp 6 triliun itu. “Aduh mak, kalau beli kerupuk bisa tenggelam Indonesia ini,” ujarnya lagi.

Karena itu, ia berharap agar orang-orang yang namanya pernah disebutkan Nazaruddin tak lagi mendengar rayuan gombalnya. Kalau perlu, sambung Ruhut, secara sukarela datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera diperiksa. “Bagi saya Nazaruddin itu pembohong, kalau perlu dihukum mati!”. (Tedi)

Loading

Related posts