Proyek Drainase Wonosari Diduga Rawan Penyimpangan

Anggota DPRD Dengan Nada Gugup Bantah Proyek Itu Miliknya

proyek 1Prabumulih, (MR)
Eko Hemandra anggota DPRD Kota Prabumulih komisi II bagian anggaran dengan bahasa tubuh gugup dan tegang membantah bahwa dirinya terjun langsung sebagai pemborong yang melaksanakan pengerjaan proyek drainase dan siring di beberapa titik di kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.

Kepada Media Rakyat saat di wawancarai usai Paripurna Rabu (09/09) sekitar pukul setengah enam sore di depan ruang sidang Eko mengatakan bahwa bukan dirinya pelaksana Proyek tersebut, “soal proyek wonosari kan, bukan saya kontraktornya, kalo gak percaya tanya saja siapa pemborongnya itu,” kata eko spontan saat wartawan Media Rakyat ingin konfirmasi soal proyek.

Dengan pernyataan Eko tersebut tentunya membuat kaget, bagaimana tidak, belum sempat menjelaskan secara rinci proyek mana yang di konfirmasikan, lah si anggota Dewan ini sudah menjurus kepada alamat proyek, layaknya seorang yang mempunyai indra ke enam.

Masih Eko menjelaskan bahwa dirinya dengan adanya tudingan proyek itu adalah miliknya, menjadikan dirinya malu, karena menurut Eko daerah Wonosari itu adalah basis daerah pilih nya, “Wonosari itu daerah pilih Saya, apa jadinya saya kedepan, karena saya kedepannya akan mencolon lagi,” jelas Eko dengan menggunakan bahasa Pelembang.

Berdasarkan pantauan langsung Media Rakyat serta berdasarkan yang pernah di rilis wartawan Media online prabumulih, bahwa proyek tersebut diduga rawan penyimpangan  karena diduga sangat tipisnya pembangunan itu.

Uniknya selain tipis pembangunan itu di atasnya atus sedemikian hingga sehingga keliatan bahwa ketebalan pembangunan drainase tersebut memang terjamin.

Sementara itu, anggota komisi III Pembangunan Adi Susanto sangat menyesalkan jika memang benar pengerjaan tersebut tidak sesuai RAB, “nanti kita liat dulu, sesuai dengan RAB atau tidak,” kata Adi Susanto saat di mintai keterangannya soal pembangunan itu.

Menyikapi soal banyak nya proyek bermasalah di tambah dengan adanya dugaan anggota Dewan yang terkait langsung atas pelaksanaan proyek itu, mengundang berbagai asumsi masarakat yang di rangkum,mulai dari tudingan kepada DPRD melakukan itu untuk mengembalikan uang calon sampai kepada sumpah serapah masyarakat,namun jelasnya sebagai negara hukum yang beradab, masyarakat meminta agar aparat penegak hukum baik dari Tipikor dari Pihak kepolisian sampai kepada Kejaksaan untuk bertindak tegas soal permasalahan ini. >>Alex Affendi

Loading

Related posts