Kab. Indramayu, (MR)
PROGRAM lelang garapan tanah sawah eks pangonan, yang diselenggarakan setiap tahun ini, selain hasilnya sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PADes), juga mempunyai nilai sosial ekonomi pemberdayaan kemasyarakatan. Karena, tanah sawah seluas itu tidak semuanya digarap pihak pemenang lelang, tetapi disewakan bagi masyarakat petani penggarap didesa setempat.
Camat Anjatan, Opik Hidayat, S. Sos. mengatakan hal tersebut diatas dalam acara program lelang garapan tanah sawah eks pangonan Desa Cilandak Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Musim Tanam (MT) 2018/2019. “Kami mohon para peserta dan panitia lelang, melaksanakan tahapan lelang sehingga lelang ini terselenggara dengan baik,” katanya.
Darkum, selaku Ketua Panitia Lelang menjelaskan, “Desa Cilandak mempunyai tanah sawah eks pangonan seluas 40 Hektare dengan harga lelang tahun 2017 Rp 671.500.000.- Dan program lelang pada MT 2018/2019 ini diikuti 2 peserta lelang : 1. Carli dengan harga lelang Rp 672.000.000.- dan 2. Darwana dengan harga lelang Rp 675.500.000.- jadi pemenang lelangnya Darwana,” tegasnya.
Kegiatan program lelang garapan tanah sawah eks pangonan pada MT 2018/2019 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cilandak pada Rabu siang tersebut, selain dihadiri masyarakat petani penggarap, pimpinan dan anggota lembaga ketahanan desa, para perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur Muspika Kecamatan Anjatan, tampaknya disambut baik masyarakat Cilandak.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cilandak, Asmuni, SH. menyambut baik program lelang tersebut. “Suksesnya lelang garapan tanah sawah eks pangonan pada MT 2018/2019 ini, uang hasil lelangnya yang merupakan PADes langsung ditransfer ke Rekening Desa dan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2018,” ujarnya. >>Mukromin