Pemda Teluk Bintuni Akan Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk Masyarakat

Bintuni, (MR) – Program batuan modal usaha bagi masyarakat Teluk Bintuni, dalam waktu dekat mulai disalurkan. Namun sebagai syarat jika pemohon ingin kembali mendapatkan bantuan modal usaha di tahun berikut, harus mampu mengembalikan sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak bank.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi (Perindagkop) dan UMKM, Marthen L. K. Kawab, Selasa (26/9) mengatakan pihaknya telah melakukan survei kelapangan. Dari data sebelumnya yang hanya 278 sekarang udah mencapai 483 pemohon dan akan direalisasikan tahun ini.  Ada penambahan tapi untuk 2018, kemarin yang sudah masuk untuk tahun depan sudah ada  108 pemohon.

Pak bupati instruksikan, ada penambahan dana tapi tidak terlalu besar, karena tahun ini sudah cukup besar, kata Kawab di gedung DPRD Teluk Bintuni, Km 6, Distrik Bintuni. Disinggung apakah bantuan akan diberikan sama rata, Kawab mengatakan bantuan yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis usaha pemohon. Begitu juga dengan pihak bank yang akan turun untuk mensurvei kembali para pemohon bantuan tersebut. Jadi saya hanya serahkan data ke bank, dan mereka nanti akan turun survei untuk memasatikan layak tidaknya pemohon dibeirkan bantuan usaha, ujarnya.

Dia mengatakan bantuan tidak akan diberikan secara cuma-cuma, tetapi pengusaha akan disuruh mengembalikan tanpa ada tambahan bunga. Apabila mampu mengembalikan tepat waktu, modal usaha tersebut bisa kembali diambil untuk digunakan sebagai modal peningkatakan usahanya. Misalnya diberikan bantuan Rp. 5 juta yang kami berikan Rp. 5 juta itu akan mereka cicil kembali. Setelah itu dia bisa kembali menggunakan dana itu.

Jadi dana itu terus berputar untuk modal usaha dirinya dengan catatan harus memberikan laporan pengembalian. Misalnya dia tidak melakukan kegiatan untuk mengembalikan dana itu, otomatis tahun berikut tidak akan dapat. Karena kita memiliki data yang nyata, tegas Kawab. Mengenai mayoritas pemohon dari wilayah mana, kepala dinas mengatakan sebagian besar pemohon dari wilayah Bintuni dan Manimeri, sedangkan untuk dari distrik- distrik luar kota sedikit, dengan jumlah usaha yang diusulkan mencapai 23 jenis.

“Kami harapkan masyarakat sudah tidak lagi mengajukan proposal bantuan ke bupati, sehingga bupati dapat melaksanakan tugas  sebagai kepala daerah. dengan anggaran yang sudah diberikan masyarakat pemohon diharapkan dapat hidup mandiri,” katanya lagi.

Dia menambahkan untuk kedepan bupati memberikan sarankan agar menggunakan kartu kelaurga (KK) yang asli untuk sebagai syarat permohonan bantuan modal usaha bukan lagi pakai KTP. Supaya penerima dapat dikontrol dengan baik, karena dalam satu kelaurga hanya satu yang bisa mengajukan permohonan.

Sebelumnya Pemda Teluk Bintuni mencetuskan program bantuan modal usaha bagi masyarakat, dengan anggaran yang siap digelontorkan mencapai kurang lebih Rp. 5 miliar di tahun 2017. Program ini merupakan solusi atas banyaknya proposal yang masuk meminta bantuan ke pemerintah daerah. >>HS

Loading

Related posts