Pejabat BPN Kota Banjarmasin Nyambi Jualan Barang Loakan

Banjarmasin,(MR)

DISAAT jaman susah seperti saat sekarang ini adalah hal yang lumrah jika seseorang melakukan pekerjaan sabilan disamping pekerjaan utama-nya, terlebih hal tersebut dilakukan seorang Ibu yang mencoba membantu perekono-mian keluarga, namun jika seorang itu adalah pejabat dilingkup BPN Kota Banjar-masin, terlebih yang bersang-kutan saat sekarang ini menja-bat sebagai Kepala Bagian T.U melakukan hal seperti itu patut dipertanyakan apakah gaji tiap bulannya masih kurang atau memang selalu merasa kekurangan.

Yang menggelitik Media Rakyat ketika Biro Banjarmasin menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi “ Penjualan Aset Kantor BPN Kota Banjarmasin secara Loakan” hal tersebut terjadi pada saat BPN Kota Banjarmasin Boyongan pada bulan Desember 2012 ke kantor baru dijalan Dharma Tirta Komplek PDAM KM.6 Banjarmasin.

Ketika dihubungi melalui ponsel Ibu (WH) di 087814302xxx hingga berita ini diturunkan Ponsel tersebut tidak active dan ketika Biro Banjarmasin mencoba memberikan kesempatan untuk klarifikasi tentang masalah tersebut dengan menyambangi kantor BPN tanggal 13 Februari 2013 jam 8.30 ternyata yang bersangkutan belum masuk kantor dan bahkan salah satu staf BPN Kota Banjarmasin mengatakan bahwa beliau jarang ditempat.

Untuk menyikapi hal tersebut tentunya adalah tugas dari pihak Aparat Penegak Hukum apakah telah terjadi penggelapan Asset, karena Media bukan merupakan suatu lembaga Justifikasi yang meyatakan bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana.

Sangat Ironis memang jika Asset Negara diperlakukan oleh oknum pejabat bermental tempe yang rakus walaupun hanya seperangkat Komputer, Kipas Angin dan mesin Tik “rongsokan,” namun asset tetaplah asset yang jika ada penghapusanpun harus melalui procedure yang berlaku. >> Akhmad Maulana

Loading

Related posts