Pagaralam Dinilai Aman Pada Pilkada 2018

Pagaralam, (MR)
Kota Pagaralam patut bersyukur. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP), dirilis Badan Pengawas Pemilu RI, Pagaralam masuk kategori daerah dengan kerawanan rendah. Ini artinya, Pagaralam aman dari konflik.
Meskipun begitu, laporan tersebut tidak boleh membuat masyarakat jadi lengah. IKP resmi diluncurkan Bawaslu RI Selasa lalu (27/11/2017) di Jakarta. Berdasarkan pengamatan, masyarakat bisa mengunduh serta membaca laporan resmi itu, melalui laman resmi Bawaslu RI di www.bawaslu. go.id. Laporan yang tebal tersebut memaparkan IKP tiap provinsi dan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada pada 2018 mendatang.
Berdasarkan laporan ini, skor IKP Pagaralam berjumlah 1,90. Skor ini masuk ke dalam kategori  kerawanan rendah lantaran di bawah skor 1,99. Dengan demikian, Pagaralam bisa dikatakan aman. Adapun  daerah yang mendapatkan skor IKP 2,00 sampai dengan 2,99 masuk dalam kategori sedang. Sementara, daerah yang mendapatkan skor IKP di atas 3,00 masuk ke dalam kategori rawan tingkat tinggi. Kategori rawan ini misalnya didapat beberapa daerah di Indonesia Bagian Timur.
Koordinator Divisi Pencegahan, Panitia Pengawas Kota Pagaralam, Mirian SE menjelaskan, IKP disusun secara ilmiah dengan melibatkan berbagai pihak, yakni Bawaslu Provinsi dan Panwas Kabupaten/kota dan ahli.
Selain itu, IKP juga diukur dari tiga dimensi, yakni penyelenggaraan (KPU dan Panwas), kontestasi (peserta Pilkada) dan partisipasi (pemilih). “Acuannya adalah pelaksanaan Pilkada 2013 dulu,” ujar Mirian saat ditemui di kantor KPU Kota Pagaralam kemarin.
Namun dia mengingatkan, hasil IKP tersebut tidak boleh membuat semua pihak lengah. Apalagi, dalam IKP yang diukur dari dimensi kontestasi (peserta Pilkada) dengan variabel kampanye, Pagaralam masuk dalam kategori sedang. Ini artinya, sebut Mirian, ada potensi kerawanan di bidang tersebut yang harus dicegah.
Dicontohkan Mirian, ada dugaan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye dan lainnya. “Ini harus jadi perhatian kita bersama. Terutama kami (Panwas), tentu kami harus terus menerus melakukan pencegahan,”sambung mantan komisioner KPU Kabupaten Empat Lawang  ini.
Ketua Panwas Kota Pagaralam yang juga merangkap Koordinator Divisi Penindakan, Ihwan Novri SE menambahkan, Panwas Pagaralam akan menindaklanjuti IKP yang telah disusun Bawaslu RI akan ditindaklanjuti. Meskipun masuk kategori aman, namun Ihwan menegaskan, Panwas tidak akan lengah sedikit pun. >>Ek

Loading

Related posts