NCW Kembali Akan Laporkan Proyek Bendungan “Abadi” Klarik Ke KPK?

Natuna, (MR)
Meski telah dilaporkan, ke Kajari Natuna, kasus dugaan, “korupsi,’ Bendungan Klarik, sampai saat ini belum menemukan titik terang..Proyek Abadi Bendungan Klarik, dinilai telah menghabiskan anggaran ratusan millyar , ditenggarai, ajang untuk ‘merampok” uang rakyat. Pasalnya paket pekerjaan, yang telah diselenggarakan sejak tahun 2006 lalu. Hingga saat ini masih,belum ada manfaatnya. Pada hal hampir setiap tahun dana dikucurkan untuk pelaksanaan kegiatan ini.

Berbagai pihak pun , menyoroti, proyek itu salah satunya penggiat anti korupsi NCW. Saya sudah melaporkan dugaan penyimpangan dalam pembangunan irigasi kepada Kajari Ranai, bersama dokumen pendamping. Dan kabarnya, sudah ada yang di panggil, untuk dimintai keterangan, sayangnya, belum ada progres selanjutnya, ucap Wan Sanusi.

Mantan perwira kepolisian berpangkat AKp, itu, menilai, penyelidikan. Terkesan lamban. Oleh karena itu, ada niat, darinya untuk melaporkan dugaan korupsi, kepada KPK, agar terang benderang. Hal itu dilakukan, karena lembaga anti rasuah itu, yakin cepat, melakukan eksen . Inilah tujuan utama Kita.

Kita juga telah persiapkan dokumen lain,untuk penunjang laporan. Saya heran saja, kenapa anggaran ratusan millyar belum juga ada manfaatnya pada daerah?. Sejak proyek ini digulirkan 11 tahun silam, banyak ditemukan kejanggalan.soalnya dalam temuan di lapangan, ada bangunan bendungan tidak dimanfaatkan dan disebelahnya dibangun lagi. Hal ini mengundang pertanyaan bagi Kita.

Wan Sanusi juga mengatakan, setelah dirinya melaporkan persoalan infrastruktur, kepada Kajari Ranai, ada pihak dari rekanan datang kerumah alasan untuk silaturahmi. Namun saat berbincang bincang. Salah satu rekan nya, melakukan perekaman. Otomatis saya marah, dan mengusirnya..

Menanggapi hal tersebut diatas Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Efrianto SH.MH. dengan tegas mengatakan tidak adanya indikasi penyimpangan yang mengakibatkan tindak pidana pada proyek Bendungan dan irigasi di kecamatan Kelarik, semua sudah sesuai dengan yang di rencanakan.

Hal ini di sampaikanya kepada beberapa awak media di kantornya terkait dugaan penyimpangan yang di laporkan oleh NCW (Natuna Coruption Word) beberapa waktu lalu.

Kajari telah memanggil seluruh pihak terkait, Dari PPTK, Konsultan Pengawas, dan dari pihak pelaksana kegiatan untuk di mintai keterangannya dan pengumpulan data, selanjutnya melakukan pembuktian ke lokasi pekerjaan.

Menurut Efrianto, saat pihaknya memeriksa fakta di lapangan, dirinya dengan tegas menyatakan, proyek tersebut tidak ada di temukan dugaan penyimpangan dan. pihak pelaksana kegiatan telah bekerja sesuai dengan spek .serta menyelesaikan kekurangan pekerjaan .

“Memang ada pekerjaan yang belum mereka selesaikan pada tahun 2016 namun sudah mereka selesaikan, dengan menggunakan penambahan waktu ” papar Efrianto.

Kita tetap merespon setiap adanya laporan, oleh karena itu saya meminta Kasi Intel Kajari Natuna untuk mengecek lokasi proyek, untuk membuktikan laporan NCW tersebut,” jelas Efrianto.

Meskipun tidak di temukan penyimpangan dalam proyek Namun Efrianto merasa berterima kasih Kepada NCW yang telah memberikan laporan kepada pihak Kejari, artinya NCW juga ikut andilnya dalam mengawal setiap kegiatan pemerintah.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kajari Ranai patut kita apresiasi, namun jika ditarik benang biru dari awal pembangunan proyek banyak ditemukan kejanggalan, mengingat proyek ini. Telah dikerjakan dari tahun 2006 lalu. Dan telah menghabiskan anggaran ratusan millyar.

Hasil investigasi dilapangkan, bangunan jaringan saluran irigasi terdiri dari ,sekunder, dan prinmer. Sementara jaringan sekunder. Tahun 2016, sudah dibangun sepanjang 7 kilometer. Tetapi muncul lagi di tahun anggaran , 2017, dengan pekerjaan sama. Penomena ini jadi bahan pertanyaan buat kita. Apakah ada tumpang tindih anggaran, soal pekerjaan proyek saluran irigasi diklarik?. Untuk itu diminta nyali aparat hukum,untuk memeriksa proyek Bendungan Klarik.

Terkait batu koral, dan tanah timbunan. kabarnya diambil, dari Klarik dan bisa merusak lingkungan. ,dipastikan PT ini tidak mengantongi izin amdal. Dan galian C. Celakanya, pengambilan batu, untuk diolah jadi batu koral dan tanah timbun, berjalan mulus, Tampa ada satupun dari pihak yang merasa dirugikan. Jika sudah begini, dimana aparat penegak hukum kita berada?.Hanya Tuhanlah yang tau.

Tertangkapnya, Pejabat dari BWSS, VII , Balai wilayah Sungai Sumatra, di Bengkulu bersama aparat penengak. hukum, oleh KPK , bisa jadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi, jaringan irigasi di Desa Klarik Kabupaten Natuna.yang dilaksanakan BWSS.wilayah IV, Sumatera

Pasalnya ,ada beberapa kejanggalan dalam penyelesaian proyek . Sejak proyek ini digelontorkan, tahun 2006 ,lalu, hingga sekarang, ada 3 kontraktor yang menanganinya. Namun yang paling menonjol adalah PT Benteng Indoraya.sebab PT ini tiga tahun berturut-turut turut sebagai Pemenang tender. Aneh lagi. Pembangunan proyek irigasi desa Klarik, di Kabupaten Natuna, setiap tahun, ganti PPKnya. Hal ini mengundang kecurigaan. Dan terkesan ada yang di tutupi.

Hingga berita ini belum ada yang dapat di hubungi baik PPK, maupun kontraktor pelaksana. >>Roy

Loading

Related posts