Nasaruddin Umar : Menag Bertanggung Jawab atas Korupsi Alquran

Jakarta,(MR)
WAKIL Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai Menteri Agama Suryadharma Ali seharusnya bertanggung jawab dalam kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama dengan total proyek senilai Rp22 miliar.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Nasaruddin seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/8). Dalam pemeriksaan selama delapan jam ini, Nasaruddin dengan tegas mengatakan jika Menteri Agama mengetahui proyek pengadaan kitab suci tersebut. “Ya kan yang seharsunya bertanggung jawab semuanya itu harus menteri,” ujar Nasaruddin, ketika ditanya apakah Menteri Agama mengetahui proyek tersebut.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah Menteri Agama harus bertanggung jawab atas kasus ini. Dengan singkat dirinya mengiyakan hal tersebut kepada wartawan. Juga, dirinya mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. “Ya beliau,” katanya singkat.
Sementara itu, Nasaruddin menambahkan jika dirinya tidak mengetahui apakah fee yang diterima Kementerian Agama lebih besar ketimbang DPR. Ia mengatakan jika dirinya bersama dengan seluruh jajaran di Kemenag telah melakukan pengusutan internal untuk membahas itu. “Ya saya nggak tahu kalau itu. Yang jelas kita sudah bikin tim untuk mengusut kasus ini,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penatapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, yakni Zulkarnaen dan seorang anggota keluarganya yang juga pengusaha, Dendy Prasetya.
Anggota Badan Anggaran itu diduga korupsi tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011. >> Sahrial Nova

Loading

Related posts