MTS Masratul Huda Cederai Kabupaten Pamekasan Sebagai Kabupaten Pendidikan

Pamekasan,(MR)

LEMBAGA Pendidikan adalah wadah membentuk manusia yang berbudi luhur dan bertaqwa tanpa adanya praktek kekerasan sebab di lembaga tersebut siswa dapat menimba ilmu serta perilaku sopan dan ber etika yang baik.

Namun hal tersebut sepertinya tidak bermanfaat di MTs Masratul Huda desa panempan kecamatan pame-kasan kabupaten Pamekasan. Ustad didin sapaan akrab kepala MTs Masratul Hudabahkan dinilai mencederai kabupaten Pamekasan sebagai kabupaten pendidikan.

Berawal dari tidak terealisa-sinya BSM tahun 2011, adek, nama samaran  anak “yatim piatu” yang merupakan siswa di MTs Masratul Huda tersebut pernah di mintai tanda tangan oleh ust. Ruslan disaksikan ust.didin selaku (kepala seko-lah) karena akan mendapat BSM, namun dana BSM terse-but harus dibelikan komputer untuk Lab Komputer di Yaya-san Masratul Huda yang nota-bene milik bupati pamekasan.

Pernyataan berbeda dari beliau saat dikonfirmasi tim Media Rakyat di kantornya mengatakan jika dana BSM tersebut sudah diberikan kepa-da yang berhak melalui orang tua setiap siswa.

Disinggung mengenai pendanaan lab Komputer di MTs Masratul Huda ust.didin mengatakan sepenuhnya di biayai oleh yayasan tanpa me-mungut dari siswa sepeserpun.

Menurut panduan BSM pada bab VI Pengawasan dan Sanksi dise-butkan bahwa Sanksi terha-dap penyalah-gunaan wewe-nang yang da-pat merugikan Negara dan/ atau sekolah dan/atau siswa akan dijatuhkan oleh Aparat/Pejabat yang berwenang. Diantaranya penerapan sanksi kepegawaian sesuai peraturan perundangan yang berlaku, tuntutan perben-daharaan dan ganti rugi serta penerapan proses hukum. Dan apakah di MTs Masratul Huda ada diskriminasi?.  >> Tim MR

Loading

Related posts