Masyarakat Bombana Protes Kehadiran PT Jhonlin

Bombana, (MR)
Kehadiran PT. Jhonlin Batu Mandiri atau yang populer disebut Jhonlin di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara mendapat protes keras dari masyarakat setempat. Pasalnya, Investor yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan peternakan itu dianggap menyerobot lahan masyarakat.
Gelombang aksi pun dilakukan berkali-kali. Teranyar, aksi digelar Aliansi Pemuda Pemudi dan Mahasiswa Bombana (AP2MB) di Kantor DPRD Kabupaten Bombana, Senin (14/5). “Saya berharap supaya Jhonlin ini dihentikan aktifitasnya, ada  ratusan hektar lahan perkebunan masyarakat juga kadang sapi yang digusur tanpa ada konfirmasi,” ungkap Rasmin Saputra, Koordinator aksi AP2MB di ruang rapat DPRD Bombana.
Menanggapi hal tersebut, tiga DPRD Bombana, Heriyanto, SKM, Mansur Lababa dan Hasrat, SH mengaku akan mengawal dan menindak lanjuti persoalan tersebut. Jika masyarakat merasa lahannya diserobot, kata Heriyanto, kiranya dapat menunjukkan alas haknya.
Sementara Politisi PAN, Mansur Lababa  menilai kehadiran Jhonlin sangat merugikan masyarakat. “Saya sangat mendukung masyarakat, kejadian ini memang tidak  ada sosialisasi sebelumnya oleh pihak PT Jhonlin. Apalagi kalau ini benar terjadi penyerobotan lahan  masyarakat dengan mengatasnamankan  investasi. Jelas ini menguntungkan sepihak tanpa memikirkan hak dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Mansur.
Hal senada disampaikan Hasrat. Untuk memastikan kebenaran terjadinya penyerobotan lahan oleh investor ini, ia mengaku akan turun lapangan meninjau lokasi tersebut. “Kita akan turun langsung meninjau lokasi tersebut, apakah kehadiran perusahaan tersebut memang menyerobot lahan masyarakat seperti yang diadukan masyarakat setempat,” ujarnya.
Seperti diketahui, investor PT.JHONLIN akan mengembangkan perkebunan tebu di atas lahan seluas 20.000 hektare. Area tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi (HP) yang masuk dalam otoritas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model X Tina Orima, Kabupaten Bombana.
Sementara itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Pokja mensosialisasikan kalau Jhonlin mengembangkan perkebunan dan peternakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jhonlin dengan Pihak KPHP.
Selain itu, pemilik ulayat menyambut baik kehadiran investor Jhonlin dan tidak keberatan bila lahan mereka diolah untuk perkebunan, namun mereka bersepakat menuntut agar Jhonlin memberi kompensasi atau bermitra dengan masyarakat ulayat. “Harus ada kerja sama yang mensejahterakan masyarakat,” kata H. Amier Slenny, S.Sc., SE, Ketua Persatuan Pewaris Tanah Ulayat (PPTU) beberapa waktu lalu.
Mengenai kemitraan, Pokja sosialisasi telah merekomendasikan kepada pijak Jhonlin agar perusahaan tersebut melakukan kemitraan dengan masyarakat ulayat. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyurat ke PT. Jhonlin untuk segere membuat pola kemitraan dengan masyarakat, namun hingga saat bentuk kemitraan itu masih ditunggu dari pihak Jhonlin. >>MR

Loading

Related posts