Kontraktor Main Patok Pak Camat Punya Kuasa Tanah Warga Jadi Tumbal

Natuna (MR)
Polemik  “penyerobotan tanah”,milik Syamsul Bahri , oleh kontraktor berbuntut panjang.Tidak adanya kejelasan, dari Pemerintah setempat maupun Daerah, membuat Syamsul Bahri semakin galau. Nasib tanahnya, yang di garap pihak kontraktor untuk pengalihan jalan, terpaksa dibawa ke Jalur hukum.Mengingat tidak ada solusi atau etikat baik dari pihak rekanan , maupun Pemerintah setempat.
J.Welerubun.SH, pengacara Syamsul Bahri, saat dimintai komentarnya seputar , adanya indikasi penyerobotan tanah milik klainnya, Ia mengatakan, untuk saat ini, Dirinya telah menyurati, Bujang Riduan. Sebab Dia ini, telah berani membongkar Plang larangan  yang di pasang oleh Syamsul Bahri selama 2 kali., tampa ada izin dari pemilik lahan.Jika surat somasi kedua ini tidak di tanggapi, terhitung hingga tgl 7 Oktober nanti, besar kemungkinan , permasalahan ini akan kita bawa ke jalur hukum. Semua yang terlibat, akan kita gugat,papar J.Welerubun, saat menikmati kopi di kedai Ayong, selasa Pekan lalu. “Kita akan segera laporkan ini kepada POlisi”,Surat somasi itu juga kita tembuskan kepada Camat, BPD, dan kades setempat. Sebab surat somasi pertama tidak ditanggapi.
Tempat terpisah, Vava Adioksa, sangat menyayangkan sikap Camat Bunguran Utara. Sebagai penguasa setempat,Sabki Muhamad, harus memperhatikan kepentingan masyarakatnya lebih dulu.Segala masalah pasti ada jalan keluar jika , Pak Camat mau mengajak seluruh pemilik lahan untuk  musyawarah.Kita berharap Pak Camat jangan “semena-menalah”koordinasi dulu sama warga.Sebagai  tokoh pemuda Bunguran Utara, Dia paham betul sipat masyarakat di sana.Mereka tidak susah diajak runding, apalagi untuk pembangunan Daerah.Kalaupun ada perubahan perencanaan pekerjaan, izin dulu lah sama pemilik lahan, jangan main “serobot aja”.Ibarat orang  masuk rumah kita tampa izin, marah tak? Ujar Vava.Intinya Camat harus bangun komunikasi dengan pemilik lahan, katanya.
Sementara  itu hasil investigasi dilapangan, ada fakta baru. Kuaat dugaan , pengalihan pem bukaan dan pengerasan jalan Klarik teluk Buton  oleh pihak rekanan, kemungkinan besar mau menghindari  7 bukaper ( Rawa-Rawa), karena setiap Bukaper , akan dilakukan pemasangan batu miring, nilainya cukup besar.
Pada edisi  lalu, Syamsul Bahri kecewa dengan Camat,  Tanah  mertua, di beli dari hasil jeripayah  9 tahun  silam, harus rela “diserobot” pihak kontraktor, dengan dalih untuk pembukaan jalan.Bahkan  Pemerintah setempat,seyogianya jadi tumpuan  masyarakat,tidak dapat memberikan kejelasan,dan terkesan membela pihak rekanan. “Saya sangat kecewa, dengan Pak Camat. Sebagai orang tua kita, seharusnya Pak Sabki Muhammad, pro rakyat bukan pihak kontraktor.kata lelaki setengah abad itu, memulai pembicaraan.
Sebenarnya, masalah tanah di jadikan lokasi pembukaan jalan, tidak ada masalah, asalkan dari awal ada koordinasi .Ibarat kata, kulonuonlah (permisi). Ini tidak ada main patok aja, tampa ada rapat atau pemberitahuan terlebih dulu. Syamsul juga menambahkan, dasar apa , pihak rekanan  mengalihkan jalan melalui  kebun Saya, sementara  proyek pembukaan dan pengerasan Klarik –Teluk Buton  perencanaan awal  tidak jauh dari bibir Pantai?katanya penuh Tanya.
jika dialihkan bisa 1 KM jaraknya dari bibir pantai, ujar Syamsul  kepada wartawan sembari memberikan  tiga berkas surat Laporan , di tujukan kepada Bupati Natuna dan Ketua DPRD Natuna.Hal ini dilakukan , ingin meminta perlindungan  terkait adanya dugaan penyerobotan tanah miliknya, oleh pihak rekanan.Sebab jika minta perlindungan kepada Camat Bunguran Utara, mustahil, paparnya.
Dalam soal penyerobotan tanah,kuat dugaan, Sabki Muhammad, lebih memihak kepada kontraktor pelaksana  yang dikerjakan oleh PT Putra Bentan Karya.Adapun luas tanah  akan diserobot sekitar 1200 M persegi. Ironisnya lagi, Pak Camat , kita anggap sebagai orang tua , malah menuduh Saya telah dihasut seseorang, untuk membuat Plang  larangan.Perlu diketahui, tidak seorangpun menghasut Saya, kita hanya mempertahankan hak  Saya. Kata Syamsul. Sayangnya, entah suruhan siapa, sudah dua kali plang larangan dirusak orang tidak bertanggung jawab..Meski demikian, Saya masih bersabar, .Namun  demikian, jika kesabaran ku  sudah hilang, tidak tertutup kemungkinan , membawa permasalahan ini ke pihak berwajib, katanya.
Sementara itu Panitia Pelaksana teknis kegiatan, Indra Kusuma, saat dikonpirmasi lewat telepon selulernya, no. 082171301435, tidak mengakui bahwa Dia Indra Kusuma , Saya bukan PPTK  pekerjaan jalan Klarik –Teluk Buton katanya. Sementara , salah satu rekan wartawan , sudah pernah mempertanyakan  soal kegiatan proyek itu lewat no yang sama.Inilah kutipan pemberitaannya.
Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Indra Kusuma, menerangkan proyek Pembukaan  dan pengerasan  jalan Klarik – Teluk Buton  sepanjang 6,85 km ,pagu dana 6.920.000.000 ,sudah sesuai dengan RPMJ kecamatan Bunguran Utara, tidak ada masalah.
Sap  salah satu  pengawas lapangan terkesan arongan. Saat kepala PU Natuna Minwardi dan beberapa wartawan , turun kelapangan terkait banyaknya keluhan warga tentang pengerjaan  proyek Klarik Teluk Buton. Sang pengawas dengan lantang  bertanya, Siapa kalian,katanya tidak bersahabat.  Pengawas lapangan ini, mengatakan pekerjaan proyek pembukaan dan pengerasan jalan Klarik –teluk Buton sudah sesuai aturan. “ Kami mengikuti perintah Pak Camat”.Langsir dari Koran tropong.kami memiliki gambar, ujar sang pengawas dari PT Putra Bentan Karya  itu .Pertanyaannya, Jika  sudah sesuai dengan gambar , mengapa dialihkan dari perencanaan semula?, serta mengapa harus mengikuti Perintah Pak Camat?  Ada apa dengan Pak Camat.Kok pekerjaan melalui Perintahnya, padahal perencanaan awal sudah ada.
Camat Bunguran Utara, Sabki Muhammad , saat dihubungi wartawan Koran ini, untuk klaripikasi berita terkait tudingan warganganya, tentang  penyerobotan tanah  serta  Camat tidak berpihak kepada warganya, hpnya tidak diangkat. Baik dihubungi via  sms, juga  tak ada jawaban.
Tempat terpisah, Ketua Umum DPP LSM ICTI-NGO -Investigation Coruption, Transparan Independent(Non Government Orgazitation Kepri) Kuncus Simatupang, meminta  Kadis PU Provinsi, turun kelapangan, untuk melihat langsung  kinerja kontraktor dan anak buahnya. Dari laporan  yang diterima , kuaat dugaan  adanya penyimpangan dalam pekerjaan, serta  pengalihan  jalan dari perencanaan awal , tampa adanya musyawarah .”Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti itu, berupa photo pekerjaan awal.Jika hal ini tidak di gubris maka , Kita akan laporkan ke Kajati, tegas Kuncus melalui Telepon selulernya. Kita berharap ,Anggaran dari APBD Provinsi ini, tepat guna, pungkasnya.
Hasil investigasi dilapangan, membenarkan  Pekerjaan proyek  pengerasan dan  pembukaan jalan, Klarik Teluk Buton, tidak sesuai “bestek”Selain adanya rencana untuk pengalihan jalan dari rencana semula, Pembukaan jalan  Klarik –Teluk Buton  sekitar 2 KM tidak menggunakan land clearing, serta jalannya , sebahagian tidak menggunakan compek.oleh karena itu diminta kepada Gubernur Kepri untuk menegur SKPDnya.
Sementara itu Wakil Bupati Natuna Imalko  S.sos,  menjawab surat warga terkait adanya penyerobotan tanah , untuk digunakan akses pembukaan jalan,berjanji akan menyurati Gubernur Kepri HM.Sani , Ketua DPRD Provinsi  dan Kadis PU. Ia mengatakan,  dengan dilayangkannya surat itu, Gubernur , Ketua DPRD dan Kadis PU, mau turun kelapangan untuk meninjau  kembali pekerjaan itu. Kita berharap pembukaan dan pengerasan jalan Klarik –teluk buton bisa dikembalikan keperencanaan  awal agar tidak ada masalah. tuturnya./Roy

Loading

Related posts