Kepala UPT Pendidikan Anjatan Klarifikasi Balon Kuwu Salamdarma

Indramayu, (MR) – KEPALA UPT Pendidikan Anjatan, Sukanto, S.Pd. M.M.Pd. bersama Camat Anjatan, Mulya Sedjati, SE. Kepala UPTD Puskesmas Bugis, Kepala Kepolisian Sektor Anjatan dan Koramil Anjatan, memenuhi undangan Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Salamdarma Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, untuk melaksanakan Klarivikasi adminitrasi persyaratan Bakal Calon (Balon) Kuwu Salamdarma, di Aula Kantor Desa setempat.

Tim Klarivikasi Kecamatan Anjatan menyimpulkan, adminitrasi persyaratan Balon Kuwu Salamdarma: H. Lili Muslikh, dan H. Abdul Hadi, dinyatakan lulus tidak ada masalah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan Panitia Pilwu berdasarkan Perda No. 5 Tahun 2017. Sebab itu, sebagaimana tahapan pelaksanaan Pilwu maka pada 9 dan10 Oktober dua Balon Kuwu : H. Lili Muslikh, dan H. Abdul Hadi, ditetapkan / undian Nomor Urut Calon Kuwu Salamdarma 2017.

Dilokasi terpisah seorang Pengamat Program Pilwu di Kabupaten Indramayu, Agus Kusnadi, SE. kepada Media Rakyat pihaknya menyambut baik suksesnya pelaksanaan Klarivikasi adminitrasi persyaratan dua oranng Balon Kuwu Desa Salamdarma : H. Lili Muslikh, dan H. Abdul Hadi. “ Kami menyatakan rasa bangga dan hormat untuk Kepala UPT Pendidikan Anjatan yang sudah berperan aktif melaksanakan tahapan Program Pilwu, ujarnya. >>Mukromin

Loading

Related posts