Kantor Kanwil BPN Kepri dan Kantor Walikota Tanjungpinang Diserbu Warga

Dihadang aparat kepolisian dan Satpol PP. Warga berupaya menerorbos pertahanan petugas, untuk  masuk ke kantor Walikota Tanjungpinang.Tanjungpinang, (MR)
Carut-marut kepemilikan lahan di negeri ini, dirasa tak pernah tuntas ditangani oleh pihak-pihak yang berkompeten. Dari tahun ke tahun, permasalahan lahan selalu muncul. Bila diamati, hampir seluruh daerah di negeri ini, tak terlepas dari persoalan tersebut. Bahkan, tak jarang terjadi surat kepemilikan lahan yang lebih dari satu.

Hari Senin (07/9) lalu, ratusan warga penggarap di Batu Limabelas Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur berdemonstrasi ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil BPN Kepri) di Jalan MT Hariyono, Aksi tersebut dilakukan, lantaran warga  menuntut pihak Kanwil BPN Kepri.

Agar menuntaskan sengketa lahan yang terindikasi terlantar slama bertahun-tahun. Selain itu, warga juga menuntut Kanwil BPN Kepri, supaya melaksanakan Instruksi Menteri Agraria Nomor 2 Tahun 2015, tentang percepatan pelaksanaan program strategis, menyangkut inventarisasi tanah terindikasi terlantar, dan mencegah konflik serta redistribusi tanah.

Tak hanya itu, warga juga menuntut Kanwil BPN Kepri, segera melakukan identifikasi dan penelitian serta membuat laporan ke Menteri Agraria. Dalam hal ini, Kepala BPN RI. Terkait tanah terindikasi terlantar yang diklaim oleh PT Cipta Daya Aditya (CDA), seluas 253 Hektare. Saat ini, lahan tersebut sebagian besar telah digarap oleh ratusan warga penggarap. Dan warga juga meminta kepada Kanwil BPN Kepri, untuk menetapkan lahan tersebut ditetapkan sebagai lahan terlantar.

“Kalau alasan Kakanwil BPN Kepri anggarannya tak ada, warga sanggup menanggung anggarannya. Dan men yumbangkannya kepada pihakBPN,” kata Indra Jaya, ketika berorasi di depan Kantor Wilayah BPN Kepri.

Kami juga meminta Kepada Kakanwil BPN Kepri, kata Indra menambahkan, agar segera menghentikan aktivitas pemagaran sepihak yang dilakukan oleh PT CDA, yang saat ini sedang berlangsung ini. Berikan hak atas tanah untuk warga Batu Limabelas, Kelurahan Air Raja, untuk dimanfaatkan sebagai tempat tinggal dan pertanian.

“Masyarakat sudah puluhan tahun menempati lahan terlantar itu. Padahal, tahun 2010 lalu sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat terkait lahan terlantar. Tiba-tiba muncul surat, bahwa tahun 2009 sudah dimiliki PT CDA,” ujarnya.

Melalui Indra, warga juga menilai, kalau pihak Kanwil BPN Kepri tidak serius dalam membantu warga Batu Limabelas Kelurahan Air Raja untuk menuntaskan permasalahan lahan ini. Bahkan, warga juga menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tidak memihak kepada masyarakat. Justru terkesan memihak terhadap PT CDA.

“Sampai sekarang, alamat PT CDA belum jelas. Jangan-jangan Kanwil BPN Kepri dan DPRD Kota Tanjungpinang, telah beubah wujud menjadi mafia tanah di Batu Limabelas Kelurahan Air Raja itu,” katanya lantang.

Melihat suasana mulai memanas, melalui utusannya, Kepala Kanwil BPN Kepri, Aribowo memanggil beberapa perwakilan warga, untuk mendengarkan langsung apa yang akan disampaikan.

Di ruang rapat Kanwil BPN Kepri, yang dihadiri beberapa orang utusan, pihak Kanwil BPN  Kepri berjanji, akan menindaklanjuti tuntutan warga Batu Limabelas Kelurahan Air Raja.

Ia dan sejumlah pejabat Kanwil BPN Kepri, serta Kepala BPN Kota Tanjungpinang, Darajat MJ, akan turun ke lapangan, untuk melihat langsung kondisi yang dilaporkan masyarakat.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kapasitas dan aturan yang berlaku. Insyaallah, besok sekitar pukul 10.00 WIB, kami akan turun ke lapangan,” tuturnya di aula Kanwil BPN Kepri.
Berlanjut ke kantor Walikota.

Tak puas dengan jawaban yang diberikan Kakanwil BPN Kepri, para pendemo melanjutkan aksinya ke kantor Walikota Tanjungpinang. Dengan menggunakan kenderaan seadanya, siang itu para pendemo akhirnya sampai ke tujuan. Dengan pengawalan extra ketat oleh pihak kepolisian dan Satpol PP, para pendemo manyampaikan orasinya. Beberapa saat setelah berorasi, akhirnya, Syahrul, Wakil Walikota Tanjungpinang menerima kedatangan para pendemo,

“Saya bukan tidak mau keluar. Tapi masih banyak kegiatan yang lakukan di dalam. Karena, pak Aelikota dan Pak Sekda tidak ada di tempat. Pak Walikota sedang berada di Makassar. Kalau ada yang mau disampaikan lagi, baiknya kita bicarakan di dalam saja. Kalau bisa, hanya beberapa orang utusan saja. Apalagi ini sudah jam duabelas, “ajak Syahrul kepada Yus, selaku Orator saat itu.

Namun, hasil pertemuan bersama Wakil Walikota di aula Pemko itu, dirasa warga tidak ada kesimpulan. Artinya, semua yang dibicarakan terkait lahan garapan, serta aktivitas pemagaran yang dilakukan PT. CDA, masih ngambang.

Lahan Batu Limabelas di Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur itu, telah diputuskan oleh BPN Kota Tanjungpinang, sebagai lahan terindikasi terlantar sejak beberapa tahun lalu. Dan di kawasan tersebut, pernah  berdiri papan beruliskan dibawah pengawasan Polresta Tanjungpinang. Tapi, belakangan muncul pula nama PT. Citra Daya Aditya (PT. CDA).

Bahkan langsung menklaim, lahan tersebut miliknya. Dan mengaku telah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Tapi.

Sampai berita ini terbit, perusahaan yang disebut-sebut berkantor di Jakarta, belum mampu menunjukkan bukti surat kepemilikan yang asli, Walahualam. >>Doni

Loading

Related posts

One Thought to “Kantor Kanwil BPN Kepri dan Kantor Walikota Tanjungpinang Diserbu Warga”

  1. DPW LSM LIDIK Kepri

    Makasih pada Media Rakyat News yang telah mempublikasikan kegiatan kami bersama warga yang menuntut hak atas tanah.

Comments are closed.