Jelang Puasa, Pemda Larang Daging Import

Halut, (MR)
Jelang puasa dan lebaran Idul Fitri tahun ini, Pemkab Halut telah melarang daging sapi import dari luar Propinsi Malut. Kadis Perindag Pemkab Halut, Abdu Husain, saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu lalu, (8/5) di ruang kerjanya, menjelaskan kalaupun daging sapi di import dari luar, maka sangat mempengaruhi peternak sapi lokal dan bahkan peternak menolak daging impor.

“Bukan hanya pemerintah daerah melarang daging import masuk pasaran di Halut, tetapi Pemprov Malut dan Ternate juga melarang daging import masuk”, katanya.

Lanjut dia, walaupun daging import sangat murah 1 Kg dengan harga Rp. 80 ribu, sementara daging lokal 1 Kg Rp. 100 ribu, tetapi sangat mengganggu peternak lokal, karena kalaupun daging import masuk, maka daging lokal sudah tidak laku. Mengenai dengan pemeriksaan daging sapi saat dijual di pasaran, kami akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai ada daging yang sudah busuk dijual di pasaran. Sesuai dengan standar harga daging secara nasional per kilo Rp. 80 ribu, namun peternak lokal masih menjual dengan harga per kilo Rp. 100 ribu. Sementara, sampai saat ini para pedagang daging sapi masih berjualan daging di tempat umum, karena belum ada tempat khusus untuk jualan daging.

“Ke depan pemerintah daerah akan mencari lahan untuk khusus jualan daging, tetapi lokasinya di bagian Tobelo Selatan”, pintanya. Bahkan dirinya mengaku, jualan daging jangan digabungkan dengan jualan sembako dan julan lainnya, harus ada tempat khusus daging. Selain itu pedagang sapi harus jualan daging sapi menjelang ramadhan, harus daging segar dan sehat.

“Para pedagang daging sapi yang berada di Tobelo, harus berjualan daging di pasaran yang segar dan sehat”, ucapnya. >>Karl

Loading

Related posts