‘Jangan Ada Uang Daftar Ulang dan Bangunan’

Prabumulih,(MR)
MEMASUKI tahun ajaran baru kali ini, banyak wali murid yang mengeluhkan seputar permashalahan daftar ulang dan uang pembangunan,yang kerap kali ditetapkan pihak sekolah semenjak tercanangkannya program sekolah gratis.
Tak diherankan lagi, dengan alih-alih rapat komite, pihak sekolah menetapkan uang iuran daftar ulang serta uang pembangunan bagi siswa baik yang baru masuk, atau yang sudah menduduki kelas dua atau tiga pada sekolah lanjutan.
Seperti halnya di ungkapkan salah satu orang tua murid, Ciknipa (45)  warga Desa Baturaja Kab. Muara Enim, yang menyekolahkan anaknya di satu sekolah yang masuk dalam program Sekolah Gratis Sumatera Selatan di Prabumulih.
Dikatakannya “Memang saat ini SPP sekolah tengah di gratiskan untuk pembayarannya, namun setiap sekolah, masih menetapkan iuran perbulan, yang diganti nama dengan daftar ulang dan uang pembangun, yang nilainya sangat memberatkan bagi orang tua’’
Masih katanya,’’kemarin waktu masuk pertama sekolah lanjutan dikenakan pendaftaran masuk, dan uang pembangunan, yang ditetapkan dengan memperbolehkan dibayar secara bulanan atau keseluruhan di awal tahun, atau dengan dua kali pembayaran dalam setahun,’’.
Menurut penuturan salah satu siswa inisial OK (15), mengakui tentang uang pembangunan yang di tetapkan disekolahnya, dijelaskannya,’’ kemarin semaktu menginjak kelas satu kami dikenakan dengan uang pemasukan dan uang bangunan, serta uang pembelian buku dan seragam, nah kelau kelas dua ini kami dikenakan uang pendaftaran ulang serta uang buku dan seragam baru serta uang bangunan, gak tau kalo kelas tiga nanti,’’ katanya.
Kepala Dinas pendidikan Kota Prabumulih, saat dibincangi Koran ini, senin kemarin H.M.Rasyid,S.Ag,MM. permasalahan daftar ulang yang dikeluhkan siswa dan wali murid tersebut, menanggapi bahwasannya, tidak dibenarkannya adanya pungutan apapun yang di tetapkan pihak sekolah, karena itu tentunya ada sankinya, dan sanki terberatnya yakni diancam dengan pemberhentian.
Namun Rasyid tidak berani berkomentar, jikalau hal tersebut ditetapkan oleh pihak Komite sekolah, karena menurutnya, hal tersebut berdasarkan keputusan bersama antar wali murid. Ditanya lebih lanjut tentang keraguan tentang keabsahan rapat komite tersebut berdasarkan keputusan bersama, Rasyid tidak mau berkomentar,’’ no koment kalo soal itu,’’ kata Rasyid. >> Alex

Loading

Related posts