Info Buat Kajagung Ada Proyek “Terselubung” Di Natuna

Kades Sp3: Kontraktor Kere Tak Bisa Bayar Kuli

lokasi-pembangunan-rumah-nelayanNatuna, (MR)
Masih ingat jelas dibenak Kita, pekerjaan Proyek “terselubung” Kementerian Perumahan Rakyat, semakin hari semakin tak jelas junjugannya. Dari hasil pantauan dilapangan dari berbagai sumber,ada yang menyatakan 50 unit, ada 42, dan terakhir 39. Berbagai alasanpun mengudara, pasalnya pengurangan diakibatkan , adanya penimbunan lahan. Dan ada juga mengatakan lokasi lahannya tidak mencukupi. Benarkah demikian? Tertutupnya pihak rekanan, membuat pembangunan rumah nelayan, menjadi “misterius”.

Kepala Desa Sp3 Batubi ketika dikonfirmasi lewat telepon seluler, mengatakan bahwa pembangunan perumahan nelayan di Sebinteh tidak jelas. Sebab untuk membayar gaji kuli bangunan aja terseot-seot. Gunawan juga mengakui jika pekerjaan tersebut banyak permasalahan. Mengingat dari awal pekerjaan, pihak rekanan seakan ,ada yang ditutup- tutupi. Sebagai kepala Desa, Saya melarang keras warga, untuk mengesup material bangunan, baik batu Pundasi, pasir atau tanah timbun.

Sebab, pihak rekanan kanyaknya tidak punya modal. Kemarin para pekerja bangunan ini tidak dibayar. Akibatnya, pihak rekanan yang ditugasi dilapangan, disandera dan mau diikat. “Kontraktornya mau diikat” untung saja Saya bisa meredam emosi buruh bangunan. Lalu timbul pertanyaan, apakah proyek ini disubkon?, sebab buruh bangunan aja tak dibayar. Papar Gunawan. Ia juga menyarankan wartawan koran ini untuk menghubungi Lurah Sedanau, sebab yang lebih tau permasalahan ini adalah beliau, ucap sang Kades.

Lurah Bunguran Barat Mohrizal, ketika dikonfirmasi lewat telepon selur, mengakui jika proyek kemempera, berjumlah 50 unit. Menurutnya, proyek tersebut bakal dibangun di Kecamatan Bunguran Utara.
Namun karena tak ada yang mau menghibahkan tanah, maka lokasinya dipindahkan ke sebintek Kecamatan Bunguran Barat. Dan orangnya sudah Kita Data, dipilih dari seluruh Kecamatan diwilayah Natuna. Kalau tidak salah dari kementerian perumahan rakyat sendiri jumpai Saya dikantor.

Kalau pihak kontraktor belum pernah lihat, dan No HP kebetulan tidak minta, ucap sang lurah. Namun sang Lurah heran, jika jumlah perumahan dikurangi, sebagaimana diinformasikan wartawan. Ini akan menjadi polemik. Pasalnya data penerima bantuan sudah dibuat 50 orang, sementara rumahnya hanya di bangun 39 unit. Ini perlu mendapat perhatian. Apakah benar segitu ucapnya.

Sementara itu Ketua LSM Peduli Trans Natuna Nurohman, merasa terkejut, jika ada pembangunan perumahan nelayan di Daerahnya. Sebagai Nelayan tempatan, Saya terkejut dan tidak mengetahui pasti soal perumahan. Sebab Dirinya lagi sibuk mengurus persyaratan penerima bantuan untuk nelayan dari Menteri Kelautan. Coba Tanya Haji Dul, beliau mungkin lebih paham sarannya.

Haji dul ketika dikonfirmasi lewat telepon, mengakui jika proyek tersebut dari awal sudah “bermasalah”. Karena pembangunan itu semula di Bunguran Utara bukan di Bunguran Barat. Karena ada masalah maka pembangunannya dibuat di Batubi Kecamatan Bunguran Barat. Karena ada masyarakat mau menghibahkan tanahnya.

Jika dilihat runutan yang terjadi dalam pembangunan perumahan nelayan, patut dicurigai, proyek tersebut bakal jadi lahan “korupsi”. Karena tidak jelas perencanaan. Seharusnya lokasi ada dulu, baru dilakukan perencanaan. Wajar saja proyek tersebut jadi bahan bancakan. Bahkan plang proyek tidak jelas. Hal itu digunakan untuk mengelabui masyarakat. Agar proyek ini tidak terendus.

Padahal diera Presiden Jokowi, semua proyek dituntut untuk transparan agar masyarakat bisa mengawasi setiap pekerjaan. Kayaknya untuk proyek kemempera instruksi itu tidak berlaku. Bahkan nilai nominal proyek bisa kosong di plang proyek. Yang ada hanya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat Direktorat Jenderal Penyedia Perumahan, Satuan Kerja Penyedia rumah khusus Strategis.

Dengan Pekerjaan Pembangunan Perumahan reguler. Lokasi Kabupaten Natuna Kepri No kontrak KU.08.08PK-PPK reguler?Satker?PRKS?RKR 16-01/02 tanggal kerja 02/03/2016 Dana APBN, Kontraktor pelaksana PT Citra Andika Konsultan Pengawas PT Pardipka Raya Sejahtra. Anehnya nilai kontrak tidak tercantum dalam proyek ini.Informasi kita dapat proyek tersebut nilainya 9 millyar, dengan jumlah bangunan 50 unit.

Dari hasil itu sudah dapat dipastikan pekerjaan pembangunan Proyek Perumahan untuk Nelayan, samar-samar. Sementara jumlah bangunan sesuai dengan nilai kontrak tidak bakal terpenuhi. Sementara, Pihak rekanan dan PPTK, hingga berita ketiga diturunkan belum dapat memberikan kejelasan. >>Roy

Loading

Related posts