Dua Anggota Polres Pagaralam Terlibat Narkoba

Pagaralam, (MR)
Polres Pagaralam mengamankan dua pengguna sabu-sabu, salah satu diantaranya merupakan oknum anggota polisi berinisial AD dan GU, yang sudah diamankan di sel Polres setempat.

Keduanya diamankan sekitar pukul 10.00 WIB  di rumah dikawasan Mekar Alam, Pagaralam Utara dan oknum polisi diankan hasil pengembangan setelah tersangka GU diamankan. Kapolres Pagaralam AKBP Pambudi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Dedi Purma Jaya mengatakan, tersangka GU merupakan pemain lama dan sudah menjadi target operasi (TO) di wilayah hukum Polres Pagaralam dan ada oknum polisi itu hasil pengembangan.
”Saat akan ditangkap tersangka sempat lari dan membuang barang bukti (BB) shabu dikamar mandi. Setelah petugas melakukan penggeledahan didapatkan dua paket shabu seberat 2,10 gram dan tersangka langsung di gelandang ke Mapolres,” ungkap dia.

Dia mengatakan, kasus ini masih terus kembangkan. Untuk sementara ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Pagaralam guna dimintai keterangan. Kemudian, hasil dites urine  dipastikan positif kedua tersangka ini,” ujarnya. Dia juga mengatakan,  kedua tersangka ini akan dikenakan UU narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. >>Ek

Loading

Related posts