Diduga Korupsi Berjamaah 36 Pegawai BKD di Periksa

mantanLahat, (MR)
Akhirnya Kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan pememeriksaan terhadap 36 pegawai dilingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lahat,mereka diperiksa secara maraton bergantian untuk didengar sebagai saksi,dari hasil penyitaan barang bukti sebelumnya berupa dokumen penting ketika pihak penyidik kejari lahat mendatangi kantor BKD Lahat belum lama ini,

Akhirnya mantan Kepala BKD Lahat Herman Sasilin ditetapkan  sebagai tersangka kasus dugaan korupsi masalah pengadaan Sistim Informatika Managemen Kegiatan (SIMPEG), APBD TA 2010 dengan nilai pagu Rp 375 juta, hasil perhitungan negara dirugikan sebesar Rp 200 juta, dan pihak kejari Lahat,telah menetapkan dari 2 tsk menjadi 3 tersangka yaitu Sekrestaris BKD pada tahun 2010 ia menjabat Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),dan AS.namun ketiga tersangka belum dilakukan penahanan oleh Kejari Lahat.

Sebelumnya Kasus ini mencuat aksi demo dihalaman kantor Kejari Lahat dari salah satu partai politik saat itu masih dijabat Damli Rowles,namun kasus ini jalan ditempat  setelah berjalan 5 tahun kasus ini mencuat kembali saat ditangani Kejari Lahat yang baru Helmi.SH.MH.kasus ini terus bergulir pihak kejaksaan Negeri Lahat telah memeriksa 32 pegawai BKD (Badan Kepegawaian Daerah) mereka dipanggil untuk dimintai keterangan masalah seputar pengadaan simpeg tahun 2010 menggunakan sumber dana APBD senilai Rp 375 juta pada waktu itu, kepala BKD Herman Sasilin kini ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simpeg.

Sejumlah 32 orang pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lahat sebagai saksi yang terpanggil telah diperiksa.diruang pidsus mereka bergantian diperiksa secara maraton ada yang duduk-duduk dimushola dan wartawan Media Rakyat kepergok Kadispora Lahat Sahabadi, mobilnya diparkir dikantor pengadilan Negeri Lahat dengan nopol BG 26 EZ diantar sopirnya, kepala Dispora ini menuju salah satu ruang kantor Kejari Lahat sekitar pukul 16,00 wib ia memasuki salah satu ruangan,

Terpisah kasi Pidsus, Rifky Ari Alfa, SH,MH  didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Helmi, SH,MH kepada awak media mengatakan bahwa pemanggilan 36 para pegawai BKD di Pemkab Lahat ini masih terkait pemeriksaan kasus Simpeg tahun 2010.

Pemeriksaan ini terus dilakukan oleh penyidik kejaksaan mereka sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar masalah pengadaan simpeg,para saksi menggunakan pakaian PNS diruang pidsus.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Helmi.SH melalui kasi pidsus Rifki mengatakan kepada awak media  bahwa pemanggilan saksi atas penggunaan dana Simpeg 2010,sejumlah32 orang tidak menutup kemungkinan ada temuan baru sehingga akan bertambah.”Katanya dan tidak menutup kemungkinan dari pengembangan penyidikan akan bertambah lagi.tersangka baru dari hasil pengembangan kasus ini. Terus didalami untuk mencari tersangka lainnya,” ungkapnya. >>Bambang/Nur

Loading

Related posts

One Thought to “Diduga Korupsi Berjamaah 36 Pegawai BKD di Periksa”

  1. sardi

    Smoga suatu hari ada penyelidikan ke bkd kaltim mengenai biaya kuliah tugas belajar

Comments are closed.