Diduga Ikut Garap Hambalang Istri Anas Diperiksa

Jakarta,(MR)

ATHIYAH Laila, istri Anas Urbaningrum, hari kamis (27/04) diperiksa penyelidik KPK terkait kasus Hambalang. Athiyyah dipanggil karena pernah menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras, perusahaan yang ikut menggarap proyek tersebut.

Perusahaan penggarap proyek ini adalah PT Adhi Karya. Perusahaan plat merah ini berhasil menyingkirkan BUMN konstruksi lainya dan juga perusahaan swasta di proses tender pada 2010.

Dalam pengerjaannya, salah satu pembangunan venue di proyek Hambalang disubkontrakkan ke Dutasari. Ada juga venue lain yang juga disubkontrakkan ke perusahaan PT Global Daya Manunggal.

Nah, Attiyah dipanggil karena dia pernah menjadi komisaris di perusahaan itu. Dia diduga mengetahui me-ngenai bagaimana proses tender dan pengerjaan di proyek tersebut, beserta dugaan adanya kongkalikong di dalamnya.

Attiyah mengakui dirinya pernah menjadi komisaris di PT Dutasari. Namun dia mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek Hambalang karena sudah keluar pada 2009. “Proyek Hambalang 2010, saya sudah keluar tahun 2009,” tutur Attiyah sebelum diperiksa di kantor KPK, Kamis (26/4).

Begitu pentingnya Dutasari di kasus Hambalang, KPK pun telah memeriksa petinggi dan komisaris lain di perusahaan itu. Mereka bernama Machfud Suroso dan Munadi Herlambang. “Saat ini fokus di Dutasari, perusahaan ini baunya cukup kental,” ujar salah seorang penegak hukum di KPK.Sumber yang sama menyebut perusahaan ini turut terlibat dalam deal pemenangan Adhi Karya. “Di situ juga ada,” ujarnya.

KPK sendiri tengah me-ngusut pada proses tender, penyelesaian sertifikat tanah dan pengerjaan di proyek ini. Untuk penyelesaian sertifkat tanah, politisi Demokrat Ignatius Mulyono yang pernah diperiksa KPK, menyebut ada peran Anas.

Ignatius menyebut Ketua Umum PD itu mengontaknya agar bisa melobi Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto “Saya ditanya soal dimintai tolong oleh pak Anas, soal tanah Menpora kok nggak selesai-selesai,” tutur Ignatius usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/3).

Ignatius mengatakan, dirinya dimintai tolong Anas untuk menelpon Joyo pada akhir tahun 2009, pada saat Anas masih menjabat sebagai ketua fraksi. Dia menyebut itu merupakan permintaan tolong Anas, bukan suatu perintah. “Nggak perintah itu minta tolong. Dia bilang tolong tanyain tanah Menpora belum selesai-selesai. Setelah itu saya hubungi mas Joyo tapi nggak bisa-bisa. Lalu saya telepon Sestama,” tutur anggota Komisi II ini.

Ignatius menyatakan, dirinya tak pernah bertemu dengan Joyo. Dia hanya bisa berkomunikasi via telepon.”Telepon. Saya bisanya telpon Sestama. Dia bilang, surat tanah Menpora masih dalam proses. Nanti kalau selesai saya beritahu,” ujarnya.>> Sahrial Nova

Loading

Related posts