Angkut Excavator, Truk Trailer Ditilang

trukBengkulu, (MR)
Sebuah truk trailer pengangkut alat berat, Minggu (10/5) pukul 23.00 WIB ditilang oleh anggota Sat Lantas Polres Bengkulu. Truk yang mempunyai 6 roda yang sedang mengangkut excavator ini kedapatan melintas di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Saat melintas, bucket excavator tersangkut kabel listrik hingga kabel tersebut putus. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menyetop truk yang disopiri Ujang (30), warga Kelurahan Padang Jati dan kernetnya Ijal. Kemudian warga melapor ke Polres Bengkulu. Selang beberapa menit, 2 anggota Sat Lantas tiba di lokasi lalu menilang truk tersebut dan mengamankannya.
Meskipun surat-surat kendaraan lengkap, truk tersebut tetap ditilang karena telah melanggar UU 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurinta S.IK melalui Kasat Lantas Iptu.Sukma Pranata mengatakan perjalanan alat berat sesuai undang-undang tersebut harus dikawal anggota kepolisian dari Sat Lantas Polres maupun Polda.

Selain itu, truk atau angkutan alat berat apapun merek, jenis dan kegunaannya dilarang melintas di jalan wisata seperti kawasan Pantai Panjang. “Dapat saya sampaikan untuk pengguna jalan, bahwa jalan wisata seperti di Pantai Panjang itu khusus untuk kendaraan roda empat pribadi dan roda dua. Angkutan truk dan angkutan berat tidak boleh lewat karena sudah ada aturannya. Ada titik-titik tertentu yang harus dilewati oleh truk dan alat berat,” papar Sukma.

Truk trailer yang ditilang tersebut karena melintas tanpa pengawalan polisi. Truk lewat hanya atas perintah dan inisiatif pemilik kendaraan itu sendiri. “Jadi pada saat jalan, excavator yang diangkut oleh truk itu nyangkut kabel hingga putus. Warga komplain dan langsung melapor kepada kita. Ternyata excavator tersebut rusak sehingga bucketnya tidak bisa ditekuk lagi,” jelas Sukma.

Pantauan MR, hingga kemarin truk BD 8559 LE dan excavator tersebut masih diamankan dan diparkir di belakang Bencoolen Mall (BenMall) dan dijaga 2 anggota Sat Lantas. Sedangkan sopirnya dibawa ke Polres Bengkulu dan dilakukan pemeriksaan. >>Alfian & Parlindungan Manalu

Loading

Related posts