Tegal Jateng, (MR) – Adanya isu santer terkait pernikahan siri yang diduga dilakukan oleh seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) bernama Khamim yang saat ini statusnya berdomisili di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal. Saat dikonfirmasi, Khamim sama sekali tidak mengelak. Bahkan, dia membenarkan tentang isu nikah siri tersebut. “Iya benar, saya melakukan itu karena sudah ada tanda tangan dari istri saya dan juga sudah ijin dengan BKD”. Ungkapnya, menjelaskan kepada wartawan Media Rakyat, saat ditemui dirumahnya. Demikian pula Ustadz Fatkhuri, yang notabene masih pihak keluarga dan sebagai saudara dari pihak istri…
Read More