Banyuwangi, (MR) – Dugaan melambungnya biaya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terjadi di Banyuwangi. Tepatnya, program PTSL tahun 2018 di Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Para, pemohon PTSL yang di dominan oleh kaum wong cilik mengeluh karena perangkat desa memungut biaya Rp 600 hingga ada yang lebih per bidang tanah. Tidak hanya ditarik dengan biaya segitu, bahkan ada yang lebih. Padahal, sesuai Surat Keputisan Bersama (SKB) 3 Menteri, biaya PTSL yang sah hanya Rp 150 ribu saja, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih. “Kita tidak bisa berbuat apa –…
Read More