Jakarta (MR) Pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan menjamin nelayan Indonesia tidak akan ditangkap lagi oleh pihak Malaysia jika melewati batas teritorial, karena sudah ada perjanjian bilateral antarkedua negara. “Indonesia dan Malaysia sudah menandatangani kesepakatan bilateral untuk tidak menangkap nelayan yang menggunakan perahu motor di bawah 10 gross ton (GT),” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo pada peresmian pembangunan gedung Sekretariat Regional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fishering and Food Security (CTI-CFF) di Manado, Sulawesi Utara, sesuai dengan release yang diterima wartawan di Jakarta Sabtu (28/1). Dalam…
Read More